
Jakarta, CNBC Nusantara – Kerja sama jarang PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Metode Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset tanah. Di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Utara (Sumut), sebesar 3. 011 sertifikat tanah atau senilai Rp1, 2 triliun lulus diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.
Di Sumsel, secara akumulatif hingga saat itu (3/12), total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini menyentuh 1. 101 sertifikat dari 3. 908 bidang tanah yang telah melalui tahap pengukuran oleh BPN. Sementara di Sumut, total penyelamatan aset milik negara mencapai satu. 910 sertifikat dari 2. 930 bidang tanah yang sudah melalaikan tahap pengukuran oleh BPN.
Secara simbolis, sertifikat itu diserahkan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto serta disaksikan secara langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru & secara virtual oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil. Penyerahan tersebut dijalankan di Griya Agung Pemprov Sumsel, Palembang, Selasa (3/12).
Menteri ATR, Sofyan Djalil menyerahkan apresiasi atas langkah PLN beroperasi sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aktiva tanah perusahaan sebagai bagian dibanding upaya pencegahan korupsi.
“Sebelumnya, banyak aset BUMN yang bersengketa dengan masyarakat. Alhamdulillah setelah KPK proaktif dalam tata kelola aset kemajuannya sangat signifikan. Menggunakan program reforma agraria, BPN semakin siap melakukan tatakelola serta sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh BUMN, Pemerintah daerah dan masyarakat secara waktu yang lebih cepat, ” jelas Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri juga mengapresiasi kegiatan keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
“Sesuai peraturan, tugas pokok KPK yang perdana ialah melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi. Oleh karena itu kita lakukan koordinasi dengan badan yang berwenang memberantas korupsi dan instansi yang bertugas dalam penyajian publik, ” jelas Firli Bahuri.
Gubernur Sumsel, Herman Deru juga menuturkan bahwa persekutuan berbagai lembaga ini sangat menolong dalam membangun tata kelola dalam instansinya.
“Pola pencegahan korupsi sangat optimal bagi sistematisasi aset di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Inisiasi ini tidak mau bersambung tanpa kehadiran KPK. Terimakasih kepada ATR/BPN dan BUMN terkait atas percepatan sertifikasi aset negeri di Provinsi Sumatera Selatan, ” terang Herman Deru.
Direktur Bisnis Regional Sumatera & Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto menyatakan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, menanggung dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa aliran penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejak acara Rakor Tata Kelola Aktiva yang sudah dilaksanakan di 13 provinsi dan dari laporan semesta Unit Induk PLN, sepanjang tarikh 2020 PLN telah memperoleh 12. 500 sertifikat tanah atau senilai Rp4, 6 triliun termasuk satu. 101 sertifikat baru yang diterima di Sumsel dan 1. 910 sertifikat baru yang diterima di Sumut.
Menurutnya, sertifikasi tanah ini tak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, demi membawa terang di seluruh negeri.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Pokok PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di semesta Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob)